Maksimalkan Potensi Pala Tomandin untuk Tingkatkan PAD Fakfak, Ini Strategi yang dilakukan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Retribusi komoditi asli Fakfak dan tarif pengujian mutu pala yang berdampak pada peningkatan PAD daerah.

Tarif Retribusi komoditi asli Fakfak dan tarif pengujian mutu pala yang berdampak pada peningkatan PAD daerah.

jatim.tagarutama.com, Fakfak – Dalam rangka mengoptimalkan potensi Pala Tomandin sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten Fakfak telah menyiapkan sejumlah perangkat pendukung dan strategi kolaboratif lintas sektor. Dinas Perkebunan Fakfak bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat infrastruktur dan mekanisme penarikan retribusi atas komoditas unggulan tersebut.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengungkapkan bahwa sejumlah perangkat pendukung telah dipersiapkan, di antaranya:

  1. Database Pengiriman Pala yang diperoleh dari data perdagangan antar pulau sebagai dasar penarikan retribusi.
  2. Tim Pengendali Komoditas Pala yang dibentuk melalui SK Bupati Nomor 500.8-121 Tahun 2024, melibatkan OPD teknis lintas sektor, Kantor Karantina, Bea Cukai, Pelindo, KP3, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala (MPIG-PTF), dan pelaku usaha pala.
  3. Laboratorium Uji Mutu yang siap digunakan untuk mendukung penarikan retribusi.

Selain itu, tahun ini juga direncanakan penguatan kapasitas SDM Perkebunan melalui sertifikasi uji mutu, pengadaan peralatan, dan penangkaran di Balai Besar Perkebunan Ambon dan Lembang.

Baca Juga :  BPBD Fakfak Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2025-2029

“Kami sudah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, termasuk tim pengendali yang melibatkan berbagai pihak terkait. Semua ini untuk memastikan penarikan retribusi berjalan optimal dan transparan,” kata Widhi.

Baca Juga : Optimalkan PAD, Fakfak Andalkan Pala Tomandin di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Penarikan retribusi akan dikenakan pada komoditas pala yang mendapatkan intervensi langsung dari pemerintah daerah, seperti tarif penggunaan alat uji mutu dan sertifikasi pengujian bibit pala. Berikut adalah nilai retribusi yang ditetapkan dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah:

  • Pala Kulit: Rp 350,-/kg
  • Bunga (Fuli) Pala: Rp 1.000,-/kg
  • Bibit Pala: Rp 1.000,-/pohon anakan

Berdasarkan data perdagangan antar pulau tahun 2024, volume ekspor komoditas pala di Fakfak adalah:

  • Pala Kulit dan Olahan: 1.339,9 ton
  • Bunga (Fuli) Pala: 292,8 ton
  • Bibit Pala: 20.000 anakan

Dengan volume tersebut, diperkirakan kontribusi PAD dari komoditas pala mencapai Rp 781,76 juta per tahun.

Baca Juga :  Menjaga Keaslian Pala Fakfak, Disbun Fakfak dan DTPHP Papua Barat Dorong Penangkar Kra Gula Jadi Sentra Bibit Unggul Pala Tomandin

“Estimasi kontribusi PAD dari perdagangan Pala Tomandin mencapai Rp 781,76 juta per tahun. Ini adalah potensi besar yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin,” ungkap Widhi dengan optimis.

Hingga saat ini, implementasi penarikan retribusi masih menunggu Peraturan Bupati sebagai regulasi turunan dari Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Widhi berharap regulasi tersebut segera dikeluarkan agar pungutan retribusi bisa segera diimplementasikan dan memberikan sumbangsih signifikan bagi pendapatan daerah.

“Kami berharap Peraturan Bupati segera dikeluarkan agar pungutan retribusi dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi PAD Fakfak,” pungkas Widhi.

Dengan strategi optimalisasi yang matang dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, komoditas Pala Tomandin diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah penurunan nilai dana transfer pusat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak
Konfirmasi dan Validasi Data Sektoral Perkebunan, Dukung Publikasi Fakfak Dalam Angka 2026
Kadisbun Fakfak: Kalender Musim Tanam dan Panen Jadi Cara Persuasif Tertibkan Waktu Panen Pala
1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Dipasang di Pasar dan Sentra Pala, Perkuat Edaran Bupati Tertibkan Tata Kelola Pala Fakfak

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIT

Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIT

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:33 WIT

Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:42 WIT

Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Sabtu, 31 Jan 2026 - 08:00 WIT