BPBD Fakfak Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2025-2029

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Sekretaris BPBD Ibu Rima Idrus saat kegiatan FGD Penyusunan Kajian Resiko Bencana.

Foto. Sekretaris BPBD Ibu Rima Idrus saat kegiatan FGD Penyusunan Kajian Resiko Bencana.

jatim.tagarutama.com, Fakfak – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Fakfak menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Fakfak Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini berlangsung di Winder Tuare, Kamis (23/10/2025), dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah, instansi teknis, serta unsur masyarakat terkait kebencanaan.

Sekretaris BPBD Kabupaten Fakfak, Rima Idrus, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan dokumen KRB sebagai dasar dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Aksi Nyata dalam Peringatan HORI Kolaborasi KPPN Fakfak bersama Dinas Perkebunan Fakfak : Penanaman Pohon di Fakfak untuk Masa Depan Berkelanjutan

“Kajian Risiko Bencana ini wajib dilaksanakan karena menjadi landasan bagi seluruh program pembangunan di Kabupaten Fakfak. Setiap kegiatan pembangunan harus memperhatikan aspek kebencanaan agar tercipta pembangunan yang aman dan berkelanjutan,” ujar Rima.

Baca Juga : MBG Kurangi Beban Orangtua dan Dorong Ekonomi Kampung

Ia menambahkan, hasil dari dokumen KRB akan menjadi produk strategis yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam upaya mitigasi dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.

Baca Juga :  Bimtek Budidaya Pala Tomandin Fakfak untuk Anak Milenial: Dari Sekolah ke Kebun, Siapkan Pelopor “Pala Unggul Fakfak”

“Produk KRB ini nantinya juga akan menjadi acuan dalam penyusunan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang menggambarkan sejauh mana kesiapan daerah dalam menghadapi risiko bencana,” jelasnya.

Melalui kegiatan FGD ini, BPBD Fakfak berharap adanya sinergi lintas sektor dalam penyusunan KRB, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi riil potensi ancaman, kerentanan, dan kapasitas masyarakat di wilayah Fakfak. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur
Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala
Hardiknas Jadi Momentum Inovasi: Pemkab Fakfak Luncurkan Penanaman Pala Unggul Berbasis Sekolah
Pantau Panen di Kayauni, Kepala Distrik Kayauni Tegaskan Komitmen Jaga Mutu Pala Fakfak

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:25 WIT

Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIT

Ketua TP PKK Nurwidayati Samaun Dahlan Pimpin Gerakan Tanam Pala Grafting, Perkuat Identitas Fakfak sebagai Tanah Pala

Berita Terbaru

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek.

Nasional

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT