Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jatim.tagarutama.com, Jakarta, – Bupati Nduga, Papua Pegunungan, Yoas Beon, secara resmi mengusulkan dua nama bakal calon Wakil Bupati Nduga untuk mengisi kekosongan jabatan. Usulan tersebut diserahkan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nduga di Sekretariat DPRK Nduga, Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (30/1/2026).

Dua nama yang diusulkan yakni Maniap Kogoya dan Paulus Ubruangge. Keduanya berlatar belakang politisi, masing-masing berasal dari Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Yoas Beon mengatakan pengusulan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang memberikan hak prerogatif kepada bupati untuk mengajukan minimal dua nama calon wakil bupati. Menurutnya, kedua bakal calon telah memenuhi syarat administrasi partai politik pendukung pasangan Dinar Kelnea–Yoas Beon pada Pilkada Nduga 2024.

Baca Juga :  Membangun Ekonomi Fakfak: Dinas Perkebunan dan Yayasan Mooi Papua Latih Masyarakat Olah Pala Jadi Sampo dan Minyak Rambut
Baca Juga :  Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya menjadi kewenangan Pansus DPRK Nduga, termasuk proses verifikasi dan kelengkapan administrasi. Meski demikian, sebagai kepala daerah, pihaknya telah menjalankan kewajiban dengan mengusulkan calon secara resmi.

Ketua DPRK Nduga, Karto Nirigi, menyatakan DPRK telah membentuk Pansus untuk mengawal seluruh proses pemilihan Wakil Bupati Nduga. Ia memastikan DPRK akan mengawasi jalannya tahapan secara terbuka dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir

Sementara itu, Ketua Pansus Pemilihan Wakil Bupati Nduga, Karelak Kogeya, menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai aturan dan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah menerima usulan, Pansus akan melakukan verifikasi persyaratan sebelum menetapkan calon wakil bupati.

Pemilihan Wakil Bupati Nduga nantinya dilakukan melalui pemungutan suara oleh 25 anggota DPRK Nduga. Calon yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Wakil Bupati Nduga sisa masa jabatan 2025–2030.

Jabatan Wakil Bupati Nduga kosong setelah Yoas Beon dilantik sebagai Bupati Nduga definitif menggantikan almarhum Dinar Kelnea yang meninggal dunia pada Juli 2025. (*)

(TU/JM)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif
Menyulam Silaturahmi Tanpa Batas: Halal Bi Halal IKT Manokwari
Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan
Jelang Idul Fitri, Pasar Thumburuni Fakfak Dipalang Karyawan akibat Gaji Tertunggak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIT

Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Rabu, 1 April 2026 - 17:16 WIT

KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026

Rabu, 1 April 2026 - 11:21 WIT

Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terbaru