Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Publik Desak Usut Dugaan Korupsi hingga Lingkar Kekuasaan Lama

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang Nikel Pulau GAG Kabupaten Raja Ampat.

Lokasi tambang Nikel Pulau GAG Kabupaten Raja Ampat.

jatim.tagarutama.com, Jakarta – Keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai dukungan publik luas. Namun, suara kritis juga muncul, meminta langkah ini tidak berhenti pada pencabutan semata, melainkan dilanjutkan dengan penelusuran hukum yang menyeluruh terhadap kemungkinan adanya pelanggaran serius.

Peneliti media dan politik, Buni Yani, mendorong aparat penegak hukum agar aktif menyelidiki berbagai informasi yang selama ini ramai beredar di media sosial, termasuk dugaan pelanggaran izin tambang serta isu keterlibatan pihak dari lingkaran kekuasaan sebelumnya.

“Langkah Presiden Prabowo layak diapresiasi. Tapi rakyat ingin lebih dari sekadar pencabutan izin. Harus ada penegakan hukum yang menyentuh kemungkinan korupsi, bahkan bila menyangkut keluarga mantan Presiden Joko Widodo,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6/2025).

Buni Yani menekankan pentingnya keberanian politik dalam menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang status maupun hubungan kekuasaan.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Papua Nugini, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Sorong, Tak Berpotensi Tsunami

“Prabowo tidak perlu takut menghadapi siapapun, termasuk geng Solo dan Jokowi. Ini momen untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya tegak lurus pada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa keputusan pencabutan empat IUP dilakukan usai evaluasi menyeluruh dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo, serta hasil koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Juga : KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat, Empat Izin Usaha Dicabut

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Keempatnya dinilai melakukan pelanggaran terhadap regulasi lingkungan dan prinsip keberlanjutan.

“Setelah kami kaji bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta berdiskusi dengan Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Raja Ampat, Presiden memutuskan untuk mencabut IUP dari perusahaan-perusahaan tersebut, kecuali PT GAG Nikel yang dinilai masih sesuai ketentuan,” jelas Bahlil saat konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat, Empat Izin Usaha Dicabut

Pencabutan izin ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan lingkungan, terutama di wilayah sensitif seperti Raja Ampat yang dikenal sebagai kawasan geowisata berkelas dunia.

“Presiden ingin menjaga kelestarian ekosistem laut, terumbu karang, dan potensi wisata Raja Ampat sebagai warisan yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tapi juga dunia,” pungkas Bahlil.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku industri ekstraktif bahwa keberlanjutan dan kepatuhan terhadap hukum menjadi prasyarat utama dalam berusaha di tanah Papua. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan
Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen
Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker
Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara
Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Irjen Pol Johnny Edison Isir Jabat Kadiv Humas Polri, Kombes Pol Ignatius : Benar Ada Rotasi
Diduga Utusan Perusahaan Sawit, Pria ini Diusir Warga Moi
Billy Mambrasar : Kopi dan Kakao Dinilai Lebih Prospektif Jadi Andalan Ekspor Hijau Papua

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIT

Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:40 WIT

Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen

Senin, 26 Januari 2026 - 21:15 WIT

Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 21:05 WIT

Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:09 WIT

Irjen Pol Johnny Edison Isir Jabat Kadiv Humas Polri, Kombes Pol Ignatius : Benar Ada Rotasi

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Sabtu, 31 Jan 2026 - 08:00 WIT