Pemerintah Daerah Fakfak Mantapkan Pungutan Pajak Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Sosialisasikan Tarif Baru kepada Pelaku Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

jatim.tagarutama.com, Fakfak — Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak terus mematangkan persiapan pemungutan retribusi daerah di sektor perkebunan, khususnya komoditas pala yang menjadi andalan daerah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.

Sebagai langkah awal, sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Baca Juga :  Cegah Perdagangan Pala Muda, Pemkab Fakfak Lakukan Penindakan Tegas

Plt Kepala Dinas Perkebunan Fakfak menyampaikan bahwa potensi ekonomi dari komoditas pala harus dikembangkan secara optimal agar mampu memberikan kontribusi riil bagi pembangunan daerah.

“Sudah saatnya pala sebagai komoditas unggulan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat. Ini bagian dari semangat Fakfak Membara—Membangun Bersama Rakyat,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Baca Juga : Percepat Penarikan Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Konsolidasi dengan Bapenda

Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman, penerimaan, dan kepatuhan sukarela dari para pelaku usaha terhadap kebijakan retribusi yang akan diberlakukan.

Baca Juga :  Koperasi Tomandin Unjuk Gigi di Festival Pesona Kota Pala 2024: Promosi Produk Unggulan Fakfak

Dalam diskusi terbuka, seluruh pedagang grosir antar pulau menyatakan dukungan terhadap tarif retribusi yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Bunga pala: Rp 1.000/kg
  2. Biji pala kulit (goyang, tuli, dan campur): Rp 200/kg
  3. Biji pala ketok (kualitas A, B, C): Rp 350/kg
  4. Bibit pala/anakan: Rp 1.000/pohon

Frederik, perwakilan pedagang dari Global Spices Papua, menyambut baik kebijakan ini namun juga memberikan masukan agar pemerintah bersikap adaptif terhadap dinamika pasar.

“Kami harap pemerintah tetap fleksibel. Harga hasil bumi sangat fluktuatif, jadi perlu ada mekanisme penyesuaian tarif bila terjadi kondisi pasar yang tidak menguntungkan,” kata Frederik. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak
Konfirmasi dan Validasi Data Sektoral Perkebunan, Dukung Publikasi Fakfak Dalam Angka 2026
Kadisbun Fakfak: Kalender Musim Tanam dan Panen Jadi Cara Persuasif Tertibkan Waktu Panen Pala
1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Dipasang di Pasar dan Sentra Pala, Perkuat Edaran Bupati Tertibkan Tata Kelola Pala Fakfak

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIT

Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIT

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:33 WIT

Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:42 WIT

Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Sabtu, 31 Jan 2026 - 08:00 WIT