OJK Cabut Izin Usaha Sequis Financial, Portofolio Polis Dialihkan ke Sequis Life

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Sequis Life (foto : Sequis)

Gedung Sequis Life (foto : Sequis)

jatim.tagarutama.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Sequis Financial setelah seluruh proses pengalihan portofolio kepesertaan perusahaan tersebut dinyatakan selesai. Seluruh portofolio polis Sequis Financial kini telah beralih dan dikelola oleh PT Asuransi Jiwa Sequis Life. Dikutip dari halaman theiconomics.com (30/01/2026)

Pencabutan izin usaha ini diumumkan OJK sebagai tindak lanjut dari penghentian kegiatan usaha Sequis Financial, yang merupakan bagian dari rencana aksi perusahaan dengan mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan kepada Sequis Life.

Dalam pengumuman yang ditetapkan pada 23 Januari 2026, OJK menegaskan bahwa sejak izin usaha dicabut, PT Asuransi Jiwa Sequis Financial tidak lagi diperkenankan menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa.

Baca Juga :  CN Busana, Menjahit Harapan Sejak 2010

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah seluruh tahapan penyelesaian portofolio kepesertaan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dalam keterangan resmi perusahaan, Sequis Life memastikan telah menerima seluruh pengalihan portofolio kepesertaan atau polis dari Sequis Financial. Proses ini menandai berakhirnya rangkaian rencana aksi yang telah dijalankan kedua entitas secara bertahap sejak 2024.

Baca Juga :  Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak

Sequis Life juga menegaskan bahwa seluruh hak dan kewajiban pemegang polis Sequis Financial kini sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Sequis Life dan tetap berada dalam pengawasan OJK. Pengalihan ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi usaha serta meningkatkan efektivitas operasional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta perlindungan terhadap pemegang polis. (*)

(TU/JM)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
BUMN Tekstil Dinilai Ancam Ruang Hidup UMKM dan Pengusaha Kecil
CN Busana, Menjahit Harapan Sejak 2010

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:35 WIT

OJK Cabut Izin Usaha Sequis Financial, Portofolio Polis Dialihkan ke Sequis Life

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIT

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:33 WIT

Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WIT

BUMN Tekstil Dinilai Ancam Ruang Hidup UMKM dan Pengusaha Kecil

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:30 WIT

CN Busana, Menjahit Harapan Sejak 2010

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Sabtu, 31 Jan 2026 - 08:00 WIT