Kebijakan Retribusi Pala Diharapkan Dorong Tata Niaga dan Kesejahteraan Petani Fakfak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

jatim.tagarutama.com, Fakfak – Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai mengimplementasikan kebijakan retribusi terhadap komoditas unggulan daerah, termasuk pala.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menata tata niaga pala agar lebih tertib dan berkelanjutan.

“Penerapan retribusi pala menjadi kontribusi penting terhadap pendapatan asli daerah. Selain itu, ini akan membantu dalam pengaturan keluar-masuk komoditas pala secara lebih tertib,” jelas Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Selasa (1/5/2025).

Baca Juga : Bunga Pala Jadi Primadona, Harga Stabil Dorong Minat Investor

Menurutnya, retribusi yang dikenakan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pemasukan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperbaiki distribusi pasar serta menjaga stabilitas harga.

Baca Juga :  Jaga Mutu dan Citra Pala Tomandin, Dinas Perkebunan dan MPIG-PTF Sebar Pamflet Edukatif ke Pelaku Usaha

“Dengan adanya retribusi, kami bisa lebih mudah mengontrol distribusi komoditas, memperkuat pelayanan pasar, dan memastikan akses pasar yang lebih baik untuk petani,” tambahnya.

Diharapkan, pendapatan dari retribusi ini dapat dimanfaatkan secara transparan untuk membenahi fasilitas umum yang menunjang aktivitas perdagangan, seperti jalan produksi, pasar lokal, dan akses transportasi ke pelabuhan distribusi.

Baca Juga :  Prosesi Sakral Buka Sasi Kerakera di Kampung Werfra, Tandai Awal Musim Panen Pala Barat

“Jika retribusi berjalan baik dan transparan, efeknya akan sangat terasa bagi peningkatan kesejahteraan petani serta kelancaran ekonomi daerah,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak optimis bahwa komoditas pala Tomandin dapat terus tumbuh menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sekaligus memperkuat daya saing Fakfak di kancah perdagangan rempah nasional dan internasional. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak
Konfirmasi dan Validasi Data Sektoral Perkebunan, Dukung Publikasi Fakfak Dalam Angka 2026
Kadisbun Fakfak: Kalender Musim Tanam dan Panen Jadi Cara Persuasif Tertibkan Waktu Panen Pala

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:24 WIT

Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIT

Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIT

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:33 WIT

Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Berita Terbaru