jatim.tagarutama.com, Wamena – Operasi militer yang terjad di Nduga hingga pertengahan Januari 2026, mengakibatkan sebagian besar warga Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dilaporkan belum kembali ke kampung halamannya setelah mengungsi sejak awal Desember 2025. Sedikitnya lebih dari 100 kepala keluarga masih bertahan di lokasi pengungsian akibat trauma pasca operasi militer di wilayah tersebut, seperti dilansir dari jubi.com (19/01)
Tokoh intelektual Nduga sekaligus Ketua Yayasan Woken, Yuli Bugiangge, menyebutkan bahwa warga mengungsi ke berbagai tempat yang dianggap aman, mulai dari Keneyam sebagai ibu kota kabupaten, distrik-distrik terdekat, Kabupaten Asmat, hingga hutan-hutan sekitar untuk menghindari ancaman tembakan.
Menurut Yuli, situasi pengungsian terjadi setelah rangkaian operasi militer pada 11 dan 12 Desember 2025. Ia menyebut, pada 12 Desember, aktivitas militer menggunakan sejumlah helikopter disertai pengeboman dan tembakan di sekitar permukiman warga sipil Distrik Gearek, yang menyebabkan masyarakat tercerai-berai meninggalkan kampung.
Dampak dari operasi tersebut, kata Yuli, tidak hanya berupa kerusakan fisik, tetapi juga luka kemanusiaan. Seorang anak berusia tujuh tahun dilaporkan meninggal dunia, sementara ibunya mengalami luka tembak saat berupaya menyelamatkan diri. Selain itu, enam rumah warga, termasuk milik tokoh gereja setempat, dilaporkan terbakar.
Akibat peristiwa tersebut, warga Distrik Gearek mengalami trauma mendalam dan belum berani kembali ke kampung halaman. Kondisi pengungsian membuat mereka kehilangan rasa aman, bahkan tidak dapat merayakan Natal pada Desember 2025.
Sebagai respons, Yayasan Woken bersama tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Nduga, DPRK Nduga, serta lembaga kemanusiaan telah turun ke lokasi dan memasang baliho pelarangan operasi militer di area permukiman warga sipil. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kekerasan terhadap masyarakat nonkombatan.
Yuli berharap semua pihak mengedepankan pendekatan kemanusiaan agar warga sipil dapat kembali hidup dengan aman dan bermartabat di kampung halamannya tanpa rasa takut. (TU-07)










