Kesbangpol Fakfak Tegaskan Pentingnya Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Ormas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

jatim.tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas), baik yang berbadan hukum maupun tidak, dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menjelaskan bahwa ormas di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni ormas yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Meski demikian, semua ormas yang memiliki struktur dari pusat hingga daerah tetap wajib melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah.

“Kehadiran ormas di Kabupaten Fakfak harus terdata dengan baik. Walaupun terstruktur dari pusat, ormas tetap harus melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol,” ujar Lenny dalam pemaparannya.

Baca Juga :  Disbun Fakfak bersama BMKG perkuat pekebun pala Tomandin dengan strategi adaptasi perubahan iklim untuk menjaga produktivitas

Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan perwakilan ormas tersebut, juga disampaikan pentingnya pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Kepala Seksi Ormas, Vina L. Wanggabus, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap organisasi yang menerima bantuan dana hibah wajib membuat laporan kegiatan secara rutin dan menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di akhir tahun.

“Kami mengingatkan kepada semua ormas, setiap program yang dilaksanakan perlu didokumentasikan dan dilaporkan. Di akhir tahun, harus disusun LPJ sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bantuan yang diterima,” kata Vina.

Baca Juga : 75 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak Disertifikasi: Jamin Mutu, Cegah Peredaran Bibit Ilegal

Lebih lanjut, pihak Kesbangpol berharap ke depan proses penyaluran dana hibah dapat dilakukan melalui satu pintu, yakni melalui Kesbangpol. Hal ini dimaksudkan agar proses pembinaan, pengawasan, serta pelaporan bisa dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.

Baca Juga :  Siswa SIT As Salaam Fakfak Gelar Doa Bersama dan Penggalangan Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

“Dengan mekanisme satu pintu, semua proses akan lebih tertib dan mudah diawasi. Kesbangpol siap menjadi mitra strategis dalam membina dan mengawasi keberlangsungan ormas di Fakfak,” pungkas Vina.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kesbangpol untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.(TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak
Konfirmasi dan Validasi Data Sektoral Perkebunan, Dukung Publikasi Fakfak Dalam Angka 2026
Kadisbun Fakfak: Kalender Musim Tanam dan Panen Jadi Cara Persuasif Tertibkan Waktu Panen Pala
1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Dipasang di Pasar dan Sentra Pala, Perkuat Edaran Bupati Tertibkan Tata Kelola Pala Fakfak

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIT

Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIT

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:33 WIT

Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:42 WIT

Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Sabtu, 31 Jan 2026 - 08:00 WIT