Percepat Legalitas, BPOM dan Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Minyak Kayu Putih Bomberay Tembus Pasar Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati mendampingi Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt., guna memfasilitasi izin edar minyak kayu putih yang diproduksi oleh Kelompok Karya Mandiri milik Albayan Iha, yang berlokasi di Kampung Bumi Moroh Indah (SP6), Distrik Bomberay.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati mendampingi Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt., guna memfasilitasi izin edar minyak kayu putih yang diproduksi oleh Kelompok Karya Mandiri milik Albayan Iha, yang berlokasi di Kampung Bumi Moroh Indah (SP6), Distrik Bomberay.

jatim.tagarutama.com, Fakfak – Dalam upaya mendorong percepatan legalitas produk lokal, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari untuk memfasilitasi izin edar minyak kayu putih yang diproduksi oleh Kelompok Karya Mandiri milik Albayan Iha, yang berlokasi di Kampung Bumi Moroh Indah (SP6), Distrik Bomberay.

Kegiatan asistensi dan fasilitasi ini langsung dihadiri oleh Kepala BPOM Manokwari, Agustince Werimon, S.Farm., Apt., bersama Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., di lokasi rumah produksi minyak kayu putih.

“Kehadiran kami di Fakfak adalah bagian dari komitmen BPOM untuk mempercepat legalitas produk lokal, termasuk minyak kayu putih yang potensial ini. Ini hasil komunikasi intens kami dengan Dinas Perkebunan Fakfak,” ujar Agustince Werimon.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya izin edar, produk minyak kayu putih Bomberay bisa dipasarkan lebih luas secara legal, termasuk masuk ke toko-toko resmi, apotek, dan platform daring. Selain itu, produk yang telah berizin akan melalui proses pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan dan kualitasnya.

Baca Juga :  Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

“Kami sudah jadwalkan pengujian laboratorium secara gratis di tingkat provinsi untuk memastikan kandungan minyak sesuai standar. Izin edar ini akan menjamin keamanan produk bagi konsumen,” jelas Agustince.

BPOM, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memastikan seluruh produk kesehatan dan makanan di pasar memenuhi standar tinggi untuk melindungi kesehatan masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak terjamin kualitasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, percepatan legalitas ini sejalan dengan target tahun 2026, di mana produk minyak kayu putih dari Fakfak diharapkan sudah dapat beredar secara luas dengan status legal.

“Tahun ini kami fokus pada penyempurnaan sarana prasarana produksi. Dukungan dari BPOM sangat penting agar rumah produksi bisa memenuhi standar dan proses legalitas berjalan cepat,” ujarnya.

Baca Juga : Pala Tomandin Jadi Ikon Fakfak di Festival Torang Creative dan Ecotourism 2025

Widhi menambahkan, saat ini telah disiapkan rumah produksi yang akan digunakan untuk mengekstrak daun dan ranting kayu putih menjadi minyak kayu putih. Dukungan teknis dari BPOM juga sangat bermanfaat dalam menata alur produksi dan tata ruang agar sesuai dengan standar keamanan pangan dan obat.

Baca Juga :  Siswa MTs Negeri Fakfak Galang Donasi untuk Palestina, Wujud Empati dari Tanah Papua

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 33 hektare lahan kayu putih di Bomberay, dengan lebih dari 5,5 hektare telah dibudidayakan secara intensif sebagai komoditas perkebunan. Ini menunjukkan kesiapan wilayah tersebut dalam mengembangkan minyak kayu putih sebagai produk unggulan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan BPOM. Kolaborasi ini sangat berarti dalam menjawab tantangan hilirisasi dan meningkatkan daya saing produk lokal,” tegas Widhi.

Langkah ini juga mendukung visi Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan program strategis Fakfak Membara, khususnya melalui pendekatan One Village One Product (OVOP). Kampung Bumi Moroh Indah ditargetkan menjadi Kampung Minyak Kayu Putih, yang akan menjadi pusat produksi dan pengembangan komoditas unggulan berbasis sumber daya lokal.

Dengan sinergi lintas sektor ini, Fakfak selangkah lebih maju dalam mengangkat potensi kampung menuju kemandirian dan daya saing di tingkat regional bahkan nasional. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIT

Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Berita Terbaru