Satu Bulan Penerapan, Retribusi Komoditas Pala Fakfak Hasilkan Rp136 Juta Lebih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT melaksanakan pemantauan lapangan kepada pengusaha pala guna meninjau retribusi pala.

jatim.tagarutama.com, Fakfak — Program retribusi daerah dari komoditas unggulan pala di Kabupaten Fakfak resmi menunjukkan hasil positif. Setelah diluncurkan oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP pada 15 Mei 2025, selama satu bulan pelaksanaannya, pemungutan retribusi berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp136.377.500.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, ST, MT, pada Sabtu (1/6), tepat di hari terakhir pelaksanaan bulan pertama retribusi tersebut.

“Periode retribusi dari 1 Mei hingga 31 Mei 2025 mencatat sebanyak 359,40 ton pala yang diperdagangkan antar pulau. Dari volume tersebut, rincian komoditasnya adalah 74 ton fuli (bunga pala), 261,75 ton pala kulit, dan 28,65 ton pala ketok,” jelas Widhi.

Baca Juga : Tak Lagi Tebak-Tebakan, Jenis Kelamin Pala Kini Bisa Diidentifikasi Sejak Bibit

Sebagian besar komoditas pala ini dikirim ke Surabaya melalui dua kapal besar yakni KM. Armada Sagara dan KM. Logistik Nusantara, serta menggunakan tiga ekspedisi darat dan laut: Taswayara, Yasirah TA, dan Agung Putra Samudra.

Baca Juga :  BPBD Fakfak Gelar FGD Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana 2025-2029

Penarikan retribusi dilakukan berdasarkan jenis komoditas, yakni:

  1. Pala kulit: Rp200/kg
  2. Pala ketok: Rp350/kg
  3. Fuli (bunga pala): Rp1.000/kg

Meski demikian, menurut Widhi, tarif retribusi ini sangat terjangkau, yakni hanya sekitar 0,03% hingga 0,05% dari harga beli lokal, sehingga tidak membebani pelaku usaha.

“Pemungutan berjalan lancar dan sesuai regulasi, tanpa kendala besar. Namun, ke depan kita perlu menyempurnakan SOP serta mempermudah sistem pembayaran langsung oleh pelaku usaha ke Kas Daerah melalui Bank Papua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyetoran Perdana Retribusi Pala Melalui Bank Papua: Sinergi Pemerintah Daerah Fakfak dan Pelaku Usaha Perkuat PAD

Widhi juga menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban membayar retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah.

“Kepatuhan ini adalah indikator penting keberhasilan sistem retribusi yang baru diterapkan dan berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap sistem retribusi ini terus diperkuat, tidak hanya sebagai mekanisme pendapatan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan dan pengelolaan komoditas unggulan daerah secara profesional dan berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati
Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir
Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama
Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP
Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak
Konfirmasi dan Validasi Data Sektoral Perkebunan, Dukung Publikasi Fakfak Dalam Angka 2026
Kadisbun Fakfak: Kalender Musim Tanam dan Panen Jadi Cara Persuasif Tertibkan Waktu Panen Pala
1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Dipasang di Pasar dan Sentra Pala, Perkuat Edaran Bupati Tertibkan Tata Kelola Pala Fakfak

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:00 WIT

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:37 WIT

Disbun Fakfak dan RRI Gelar Jumat Bersih di CBD Reklamasi Thumburuni, Fokus Rawat Pohon Kelapa dan Ruang Publik Pesisir

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:18 WIT

Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:33 WIT

Kaimana Ikuti Jejak Papua Tengah, Replikasi SIKAP OAP

Kamis, 29 Januari 2026 - 06:42 WIT

Bupati Fakfak Publikasikan 1.000 Kalender Musim Tanam dan Panen Pala di Momentum Sakral Masjid Tua Patimburak

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Sabtu, 31 Jan 2026 - 08:00 WIT