Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2024 di Fakfak Hadapi Beragam Kendala

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram saat ditemui wartawan.

Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram saat ditemui wartawan.

jatim.tagarutama.com, Fakfak – Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Fakfak menghadapi berbagai tantangan. Kepala Cabang Pembantu PT Pos Indonesia Fakfak, Husin Iribaram, menjelaskan bahwa lonjakan jumlah penerima bansos sering menjadi kendala utama. Bantuan sosial yang disalurkan meliputi Bantuan Yatim Piatu (YAPI), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Ketika masyarakat berbondong-bondong datang ke kantor pos untuk mencairkan bantuan, hal ini menyebabkan antrean panjang dan melambatnya proses pelayanan. Untuk mengatasi masalah ini, kami menambah jumlah petugas dengan melibatkan pegawai internal dan tenaga harian lepas,” jelas Husin.

Baca Juga :  Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp 251 Juta, Perdagangan Antar Pulau Capai 1.272 Ton

Namun, kendala utama lainnya adalah tenggat waktu penyaluran yang sangat singkat. Pada tahun 2024, hampir 400 keluarga penerima manfaat terpaksa dana bantuannya dikembalikan ke pemerintah pusat karena tidak sempat dicairkan. “Ini menjadi beban bagi kami, karena bantuan ini sifatnya harus disalurkan. Namun, waktu yang terbatas seringkali menjadi kendala,” tambahnya.

Baca juga : Kepala KUA Fakfak: Pasangan Nikah Tanpa melalui KUA Wajib Lewati Proses Itsbat untuk Dapatkan Buku Nikah

Kurangnya informasi yang sampai ke masyarakat juga menjadi salah satu penyebab keterlambatan. Banyak penerima manfaat tidak mengetahui jadwal pencairan, sehingga mereka tidak sempat mengambil bantuan tepat waktu.

Baca Juga :  Penyetoran Perdana Retribusi Pala Melalui Bank Papua: Sinergi Pemerintah Daerah Fakfak dan Pelaku Usaha Perkuat PAD

Dengan berbagai tantangan tersebut, Husin berharap di tahun 2025 proses penyaluran dapat dilakukan lebih terencana dan tidak terburu-buru, sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi tepat waktu. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIT

Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Berita Terbaru