Optimalkan PAD, Fakfak Andalkan Pala Tomandin di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

jatim.tagarutama.com, Fakfak – Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas dana transfer daerah mendorong setiap wilayah untuk mencari strategi guna menjaga stabilitas keuangan. Kabupaten Fakfak memilih untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan sumber daya lokal yang potensial, salah satunya adalah komoditas unggulan Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa Pala Tomandin memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui perdagangan antar pulau dan hilirisasi produk. Lebih dari itu, komoditas ini juga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga :  Pala Fakfak Melesat: Produksi Naik Hampir 6%, Petani Makin Sejahtera

“Pala Tomandin adalah komoditas yang sangat potensial untuk dikembangkan. Dengan strategi yang tepat, kita tidak hanya bisa meningkatkan PAD, tapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM,” ujar Widhi saat ditemui di Kantor Dinas Perkebunan Fakfak.

Baca Juga : Kayu Putih, Tanaman Tahan Api dengan Potensi Ekonomi Besar di Fakfak

Namun, optimalisasi potensi ini membutuhkan regulasi yang kuat. Saat ini, Dinas Perkebunan Fakfak masih menunggu penerbitan Peraturan Bupati sebagai instrumen pelaksana dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang akan menjadi dasar hukum dalam penarikan retribusi atas produk Pala Tomandin.

Baca Juga :  Produksi Pala Tomandin Fakfak Naik Signifikan, Capai 735,98 Ton Hingga April 2025

“Dinas Perkebunan sudah siap ketika Perda diberlakukan. Kami tinggal menunggu Peraturan Bupati yang sedang disiapkan oleh OPD pemungut retribusi,” jelas Widhi.

Dengan kebijakan yang tepat dan pemanfaatan potensi lokal yang optimal, komoditas Pala Tomandin diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Kabupaten Fakfak, serta menjadi solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi akibat pemangkasan dana transfer pusat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Rabu, 8 April 2026 - 17:50 WIT

Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Berita Terbaru