Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap dan Berikan Diskon untuk Rumah Tangga di Awal 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 05:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PLN Pusat

Kantor PLN Pusat

jatim.tagarutama.com, Jakarta – Dalam menyambut tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Selain itu, Pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan tarif ini didasarkan pada evaluasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). Meski secara akumulasi parameter ini menunjukkan potensi kenaikan tarif, Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Pilkada Politik Culas dan Penuh Intrik

Sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, Pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan menyasar lebih dari 81 juta pelanggan.

“Pemberian diskon ini dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan Februari dan Maret 2025. Sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025,” jelas Jisman.

Baca Juga :  Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan

Selain memberikan insentif, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara hemat dan bijak demi mendukung kemandirian energi nasional.

“PLN tetap diwajibkan memberikan pelayanan optimal kepada konsumen dan menjaga efisiensi operasional selama pelaksanaan program ini,” tegas Jisman.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.(TU.00)

Follow WhatsApp Channel jatim.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan
Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen
Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker
Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara
Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Irjen Pol Johnny Edison Isir Jabat Kadiv Humas Polri, Kombes Pol Ignatius : Benar Ada Rotasi
Diduga Utusan Perusahaan Sawit, Pria ini Diusir Warga Moi
Billy Mambrasar : Kopi dan Kakao Dinilai Lebih Prospektif Jadi Andalan Ekspor Hijau Papua

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIT

Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:29 WIT

Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker

Senin, 26 Januari 2026 - 21:15 WIT

Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 21:05 WIT

Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:09 WIT

Irjen Pol Johnny Edison Isir Jabat Kadiv Humas Polri, Kombes Pol Ignatius : Benar Ada Rotasi

Berita Terbaru